Linggo Sari Baganti Passel /Sikumbng News /
Galian C Merajala lela di Linggo Sari Pesisir Selatan (Passel ) warga sangat resah, Dum Tarak lalu lalang yang mengundang Bencana kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) diduga tidak mengantongi izin Tamnbang Rabu 16/10/2024 Linggo Sari Passel.
Difugab galian C Saudara (Ip),
hasil konfirmasi langsung bersama ketua satgas Geranit (Gerakan Anti Narkotika Internasional) bersama Awak media (LSB) Pada tanggal 16/10/2024 G mengkonfirmasi saudari pemilik (Jm)
Pemilik Exsavator 2 Unit yg menggali tanah di Sikabu desa Ranto Simalenang.
Beliaub mengatakan, Apa bila ditangkap Alat berat Saya ini, Sudah sepenuhnya Saya serahkan Untuk kepengurusanya yah Pak ! ujar Saudari Jm kepemilikan alat berat.
JM mengakui ucapan nya tanah galian C tersebut di jual keluar kepada warga yg membutuhkan timbunan rumah yang sedang membangun.Sedang lahan yang digali itu kepunyaan ( I P).
Menurut UUD Galilan C Tersebut Harus ada izin Oprasi dari Pemerintah.
Sementara kewarga Setempat dan Wali Nagari Pun Sama Sekali tidak mengetahui.
Galian ini Sudah lama Sekali pak sebut salah seorang warga di Sikabu Desa Rantau Simalenang. Kecamatan Linggo Sari baganti ini Pak.
“Ucap salah seorang Warga”(Tim)