Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Dugaan Ketidak Taransparanan Pengelolaan Dana APBDes di Desa Tanjung Garbus Kampung LSM LI TPK Sumut Desak Penyelidikan.

Diterbitkan Kamis, 30 Januari 2025

 

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan APBDes 2024 di Desa Tanjung Garbus Kampung, LSM LI_TPK Sumut Desak Penyelidikan
 
Deli Serdang/Sikumbangnews.com/
Tanjung Garbus Kampung – Ketua LSM LI_TPK ( Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi  ) Sumut, Hoko Judho Putra, SE,MA mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Laporan masyarakat menyebutkan adanya beberapa indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan kepentingan Desa serta menyulitkan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa permasalahan yang menjadi sorotan antara lain:
1. Dugaan Nepotisme
Kepala Desa Tanjung Garbus Kampung diduga mempekerjakan anggota keluarganya dalam pemerintahan desa tanpa melalui proses seleksi yang transparan.
 
2. Penyalahgunaan Anggaran
Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa, di mana terdapat indikasi bahwa sebagian anggaran digunakan untuk kepentingan di luar kepentingan masyarakat.
 
3. Dugaan Penggelapan Dana
Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa diduga tidak sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan.
 
4. Pelayanan Publik yang Buruk
Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa karena kepala desa jarang berada di tempat dan kurang aktif dalam berinteraksi dengan masyarakat.
 
5.Ketidaktransparanan Pengelolaan Anggaran
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah alokasi anggaran Penguatan Ketahanan Pangan yang mencapai Rp. 213.818.200, serta dana untuk keadaan mendesak sebesar Rp. 180.000.000 (4x Rp. 45.000.000).
Warga mempertanyakan dasar penggunaan anggaran keadaan mendesak tersebut, mengingat tidak ada peristiwa darurat yang terjadi di desa dalam periode tersebut.
 
6. Keluhan Biaya Pengurusan Surat Tanah yang Tinggi
Sejumlah warga Nagarejo dan Tanjung Garbus Kampung Dusun 3 menjelaskan dan mengeluhkan biaya pengurusan surat tanah yang dinilai terlalu tinggi, dengan biaya per rante bisa mencapai Rp. 500 ribu hingga Rp. 1,5 juta. 
 
Bahkan, dalam beberapa kasus, warga melaporkan bahwa untuk mengurus surat tanah berkisar 40 rante, mereka harus mengeluarkan biaya hingga Rp. 40 juta hingga Rp. 50 juta, yang dinilai sangat memberatkan.
 
Menanggapi permasalahan ini, Ketua LSM LI_TPK Sumut, Mr. Hoko ( panggilan akrabnya ) menyatakan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa ini harus segera ditindaklanjuti. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan audit secara transparan serta meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah, guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
 
“Kami berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Jika memang ada dugaan pelanggaran, maka harus segera diusut secara tuntas agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar lagi Mr. Hoko.
 
Selain itu, ia juga meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Desa Tanjung Garbus Kampung.
 
“Kami meminta Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan, tanpa harus terbebani oleh biaya yang tidak seharusnya,” tegasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap adanya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan APBDes agar dana yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi warga desa.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
 
Media ini membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi lebih lanjut.
LSM LI_TPK Sumut berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan informasi ini demi kepentingan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Desa Tanjung Garbus Kampung.
( Tim)