Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Ketua LI TPK Sumut Desak Copot Kapolres Madina dan Minta Pemerintah Cabut Kontrak Karya Sorikmas Mining

Diterbitkan Selasa, 4 Februari 2025

 

Ketua LITPK Sumut Desak Kapolda Copot Kapolres Madina dan Minta Pemerintah Cabut Kontrak Karya PT Sorikmas Mining

Mandailing Natal (Madina) /Sikumbangnews.com/

Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Sumatera Utara, Hoko Judho Putra, SE, MA, kembali menyoroti maraknya tambang emas ilegal yang semakin merusak lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hoko mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, yang dinilai gagal menertibkan tambang ilegal di wilayah hukum yang di naunginya, serta meminta pemerintah mencabut Kontrak Karya PT Sorikmas Mining yang diduga ikut berkontribusi dalam perusakan hutan di Madina.
“Saya melihat , kita semua juga melihat bagaimana tambang ilegal ini beroperasi secara terang-terangan menggunakan excavator, namun Kapolres seperti sengaja membiarkan. Tidak ada tindakan hukum yang jelas terhadap para pelaku,” tegas Mr. Hoko.

Ia juga menduga adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, para mafia tambang mendapatkan perlindungan dari oknum TNI dan Polri yang diduga mendapat jatah dari hasil tambang tersebut.

Selain menyoroti lemahnya penindakan hukum terhadap tambang ilegal, Hoko Judho Putra juga meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang Terkait Kontrak Karya PT Sorikmas Mining yang beralku sampai tahun 2049.
Menurut data LI-TPK Sumut wilayah operasional PT . Sorikmas Mining 201.600 hektar di Madina dan sejauh ini sudah ada kurang lebih 160 lubang yang di eksplorasi .Namun, karena belum adanya aktivitas produksi, beberapa area tersebut menjadi lokasi penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kami menduga PT Sorikmas Mining ikut menyumbang kerusakan hutan di Madina. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin mereka agar tidak semakin memperparah kondisi lingkungan,” tambahnya.

Dampak dari aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi pertambangan ini sangat merugikan masyarakat. Hutan semakin rusak, sungai tercemar, dan bahkan sudah ada korban jiwa akibat kelalaian dalam pengelolaan tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina dan pihak PT Sorikmas Mining belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dan tuntutan yang disampaikan oleh Ketua LITPK Sumut (HBS