Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Empat Peraturan Yang di Keluarkan Kapolda Sumbar Yang Baru Irjen Pol Gatot Tri Suyanta

Diterbitkan Jum'at, 10 Januari 2025

Gambar : Kapolda Sumbar Yang baru Irjen pol Gatot Tri Suyanta . 

Empat Peraturan Yang  dikeluarkan Irjen Pol Gatot Tri Suyanta Kapolda Sumbar , Anggota Kepolisian Sumatera Barat Harus Patuh Aturan Hukum.

 
JAKARTA PUSAT/SIKUMBANGNEWS.Com/
 
Kamis 09/01/2025
 
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suyanta yang resmi menjabat pada Januari 2025 mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel kepolisian di daerah setempat.
 
“Kapolda Sumbar telah mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh Seluruh personil, mulai dari tingkat Polda hingga Kepolisian Sektor,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis.
 
Ia mengatakan empat perintah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota Polisi dalam menjalankan tugas.
 
Perintah pertama adalah seluruh personel diminta untuk menjadi Polisi teladan yang berintegritas saat bertugas.
 
Berintegritas dalam artian berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan di tengah masyarakat, serta menghindari praktik-praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
 
Perintah yang kedua adalah Polisi diminta berperan sebagai sosok pencari solusi (problem solver) di tengah kesulitan masyarakat.
 
 
“Polisi harus memberikan respon cepat ketika ada warga yang kesulitan, kemudian mencarikan solusi yang sesuai dengan aturan,” katanya.
 
Sedangkan dalam perintah yang ketiga Jenderal bintang dua itu meminta seluruh personel agar menjadi Polisi yang peduli dan selalu menebar kebaikan.
 
Perintah yang terakhir adalah Polisi harus mampu menjadi personil yang menjaga institusi dan sayang keluarga agar terhindar dari perbuatan yang merugikan institusi dan keluarga.
 
“Empat perintah ini harus dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggung jawab, dimanapun sedang bertugas,” jelasnya.
 
Dwi mengatakan personel harus bisa menjaga diri karena publik bisa turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap empat perintah tersebut.
(Tim Sus)