Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Kadis Kehutanan Provinsi Sumut Bongkar Paksa Pagar Dikawasan Hutan Lindung Kecamatan Pantai Labu

Diterbitkan Rabu, 26 Februari 2025

 

Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Wilayah Satu Bongkar Paksa Pagar Dikawasan Hutan Lindung di Kecamatan. pantai Labu Deli Serdang. 
 
Deli Serdang /Sikumbangnees.com/
Kawasan Hutan Lindung yang terletak di dusun 3 desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang di bongkar paksa dinas Kehutanan Sumatra Utara Ir, Juliana Siregar, MAP beserta Tim  Minggu 23/2/3025 . 
 
Kawasan seluas 48 H, sudah di pagar seng yang cukup permanen di bongkar paksa. Karena sudah  berulang kali di peringaatkan kepada dinas Kehutanan oknum yang memagar, namun hal itu tidak diindahkan. 
 
Dengan pagar yang ada, kades Rugemuk Mulyadi  mempersilahkan bongkar, karena perintah dari kepala dinas wilayah satu Sumtra Utara, juga sempat cekcok mulut antara kadus dengan pihak yang membongkar. 
 
Sebelum pembongkaran pagar, muspika termasuk Kapolsek Pantai Labu tidak mendapatkan informasi dan sosialisasi atau sepucuk surapun tidak ada pemberitauan dari dinas kehutanan. Seharusnya  mengetahui kejadian ini. Namun saat pembongkaran pagar, tetap menghadiri. Untuk mengantisipasi keamanan di wilayah hukum Kecamatan Pantai Labu,
 
Kadis Kehutanan Provinsi Sumut Ir. Juliana Siregar,MAP menyampaikan, proses pembongkaran harus selesai satu hari, jangan sampai berlarut larut tegasnya. 
 
Mengenai otak pelakunya sedang kita selidiki, harus kita proses secara hukum karena ini menyangkut tanah Negara yang tidak bisa bermain main, kalau saya perintah kan bokar, ya laksanakan memerintahkan anak buahnya. 
 
Kawan ini boleh di kelola tapi ada namanya Metode Sosial Kehutanan ada izin nya samapai 20 tahun, apa lagi  untuk ketahanan pangan. Siap pembongkaran pagar ini,kita akan tetap mengejar siapa yang melakukan pemagaran. Dan siapa mengaku pemiliknya. Ujar  kadis. 
 
Kades desa Rugemuk menyampaikan proses pemagaran sudah berlangsung 3 bulan sudah saya laporkan ke pihak yang berwenang namun kurang tanggapan , sehinga pemagaran di langsungkan okeh oknum pemagar ungkap kades. 
 
Saat dikonfirmasi dengan masyarakat setempat.Saat ini menjdi bingung, ada di kawasan hutan lindung terbit sertifikat.
Dahulunya kawasan ini tambak udang, lebih kurang 30 tahun yang lalu, karena pagar nya sudah banyak yang rusak diganti sekarang pagar seng. 
 
Diperkirakan biaya pemagarannya sampai ratusan juta. Karena terjadi pro dan kontra, sehingga pemagaran tidak aman, Sehingga pemagaran di laporkan ke dinas Kehutanan oleh masyarakat bersama LSM. 
 
Proses pembongkaran aman dan terkendali,hadir dalam kegiatan itu, Tim Dinas Kehutanan provinsi Sumut, Pemkab Deli Serdang, Plresta Deli Serdang, camat Pantai Labu Muhammad Fausal Nasution, koramil 23 Beringin Pantai Labu, kapolsek Pantai Labu Iptu Sudjarwo didampingi kanitres Dearma. 
 
Proses pembongkaran pagar tidak ada perlawanan, aman dan kondusif ( Sik