Mengharap Bisa Dapat Uang,
Nyatanya di Telan Hukum Galian C Nagari Rantau Simalenang.
Air Haji /Sikumbangnews.com/
Sembari Hangat Penegakan Supremasi Hukum DPD Gerakan Anti Narkotika (Geranit) Coba Menggali Informasi Sudah Sampai dimana penyelidikan dan Penyidikan Kasus IPun dan Anan Pengusaha Tambang Ilegal dan Kebal hukum tersebut Air Haji Pessel Senin 30/12/2024 .
Meluncur Tim dengan Mengali informasi Narasumber Isteri Ipun Bercerita kepada Ibu iday ( Ibu Kandung Ipun ) Masalah Galian C Nagari Rantau Simalenang, Wali Nagari Tersebut Mengeluarkan Izin Galian C Tanah Bisa di jual kemasyarakat saat di konfirmasi awak Media Sikumbang News & DPD Geranit Pessel.
Dengan galian C tersebut, diduga oknum Polres Pessel meminta Uang ke Istri Ipun Rp 80 JT ucap Anan Wali Nagari Rantau Simalenang Untuk Kasat Reskrim Kegunaan Pengurangan Hukuman dan urusan Lain _lahan.
Namun kejadian Berbeda Lain Anan Wali Nagari Rantau Simalenang malah di bentak bentak Oknum Polisi dengan marah nada tinggi, “siapa yg meminta uang pada mu anan.? “tutur salah seorang Oknum polisi kepada Anan yg Istri Ipun tidak menyebutkan Nama Oknum Polisi Tersebut.
Ibu Iday Tersebut merupakan Ibu kandung Ipun (Saipul) isteri Ipun bercerita kepada Ibu Iday di Lapau Ibu Mis di Nagari Rantau Simalenang Tanggal 29/12/2024.
Jam 13.20 wib.
Sembari dengan Konfirmasi tersebut Awak Media Mendatangi Isteri Ipun Tersebut dengan tujuan Mengkonfirmasi Kebenarannya Cerita tersebut, sangat di Sayangkan Isteri Ipun Tersebut sedang Kepolres Pessel Menjenguk Suaminya Yang Saat Ini di tahan Oleh Polres Pessel Masalah Galian C di Sikabu Rantau Simalenang.
( Tim )