Oknum Wali Nagari Rantau Simalenang lakukan penyalahgunaan wewenang dan usir wrtawan.
—————————— ———-
Pesisir selatan/Sikumbng News/
Pemerintah Nagari Rantau Simalenang Air Haji Bertanggung jawab memberikan Izin Galian C Ilegal menjual tanah uruk ,di saat wartawan sedang konfirmasi tidak Terima apa yang dipertanyakan wartawan pada tanggal 24/10/24, oknum Wali Nagari inisial.(AB.) usir Wrtawan dan lasung menutup kantor pemerintah nagari Rantau Simalenang Air Haji masih jam kerja 13:30 WIB begini ceritanya Jumat 25/10/2024; Pesisir Selatan Sumbar.
Sebelum nya Media online Sikumbang news menerbitkan sebuah berita tentang Galian C Ilegal di nagari itu dengan judul “Galian C di linngo sari baganti diduga tidak mengantongi izin, sehingga peguna jalan mersa terganggu” Diterbitkan 16/10/2024.
Tidak lama kemudian anggota kapolsek Linggo sari baganti memasang garis polisi dua unit alat berat ekskapator merek Komatsu dan kobelco di wilayah hukum nya .
Ironisnya di masa polisi masih dalam penyelidikan oknum wali nagari Rantau simelenang membuat surat pada tanggal 21/10/24, bahwa dia bertanggung jawab atas jual beli tanah uruk milik inisial Ip selaku pemilik galian C ilegal ini.
Lanjut pada tanggal 24/10/2024 ketua DPD Geranit pesisir selatan dan wartawan Sikumbang News kembali ke galian c milik Ip di sikabu kenagarian Rantau Simalenang.
melihat dua unit Exkapator tersebut tidak ada di police line lagi dan Ekkapator merek Kobelco sudah ber aktivitas kembali mengali tanah dan di muatkan kebeberapa mobil dum truk.
Lanjut di konfirmasi inisial I teman pemilik Ekkapator dia menjawab, bahwa berita Sikumbang News sudah kadaluwarsa.ujarnya, dan di lokasi tambang galian C (Ip ) menyerah kan surat yang di buat oleh oknum wali nagari tersebut.
” Ini surat izin saya silakan teman media tanyakan sama wali nagari dan Ekkapator yang sudah di police line ini sudah dibuka oleh anggota polsek Linggo Sari Baganti ” Ujarnya .
Lanjut di konfirmasi kapolsek linggo Sari Baganti melalui via whatsapp mengatakan lasung saja ke lokasi saya lagi ada kegiatan di Polda Sumbar jelas nya.
Setelah itu tim Geranit dan wartawan Sikumbang News bergerak menuju kantor camat Linggo Sari Baganti, menyampaikan stekmen diduga penyalahgunaan wewenang sudah dilakukan oleh oknum wali nagari tersebut.
Di hari yang sama tim media bergerak maju kantor Kapolres Kabupaten Pesisir Selatan, di karena hari sudah malam ketua Ormas Geranit dan wakil ketua bersama wartawan Sikumbang News lasung ke SPKT polres pessel dan surat yang di buat oleh oknum wali nagari dan bukti dua unit Exkapator sudah di police line di serahkan.
(HD)