Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Ormas Lembaga Dumas Geranit DPD Passel 02/11/2024 di Limpahkan Unit Tipiter Polda Sumbar ke Tipiter Polres Pesisir Selatan.

Diterbitkan Senin, 23 Desember 2024

 

Dumas Lembaga Ormas Geranit DPD Kab. Pessel.02/11/2024 dilimpahkan unit Tepiter Polda Sumbar.
Ke Polres Pessel.
 
Pesisir Selatan /Sikumbangnews.com/
Ketua Gerakan Anti Narkotika Internasional (Geranit) DPD Kab. Pessel Ketua DPD, Sekretaris, Waka II, Ketua Satgas Kec, LSB Air Haji Senin /16/12/2024 pukul. 11.20 Wib. Mendatangi Sat Unit Tepiter Polres Kab. Pessel , mempertanyakan Pelimpahan berkas Dumas kepolda Sumbar mengenai Galian C Sikabu Nagari Rantau Simalenang Kec. Linggo Sari Baganti Air Haji Kepada Bapak Sitanggang Sat Unit Tepiter Polres Pessel Kamus  19/12/2924.
 
Yang mana Pihak Polres Sat. Unit Tipiter polres jawaban yg kurang enak dalam penyambutan kedatangan Geranit DPD Tidak Ada Laporan Dumas Laporan  dari Geranit DPD untuk penangkapan dari Galian C Sikabu atas Nama Saipul Alias (Ipun) Hanya model A laporan dari Polisi Sat Intel Polres Pessel.
 
Sementara Geranit Mangkirimkan Surat Dumas pada Tanggal 02/11/2024, Kepada Bapak Kapolri, Waka Polri, Irwasum dan Kadiv Propamabes Polri Tujuan Kapolda Sumbar dan Jawaban Dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Tanggal 05/11/2024 dan Tanggal 13/12/2024 Dumas Mempertanyakan Surat Ke Kapolda Sumbar Serta ada bukti pengiriman nya Lengkap melalui J&T Via Tapan.
 
Pada Hari Rabu tanggal 11/12/2024 Ketua, Wakil Ketua II dan Sekretaris, Bendahara Mendatangi Polda Sumbar Mempertanyakan Surat Dumas tersebut Ke Sat Tepiter Polda Sumbar yg di Layani Oleh AKP Gusneidi ( Bandaro) Mengatakan Surat Dumas Tersebut Sudah di Limpahkan Atas Nama Gerakan Anti Narkotika Internasional DPD Ke Polres Kab, Pessel.Sembari Mengambil Keterangan Saksi  Keterangan Dumas Untuk Perambah Hutan di Tapan.
 
Tempat Terpisah Wartawan Sikumbang News Konfirmasi Melalui Telpon Seluler Pakar Hukum dari Geranit DPP Pusat Asman Tampubolon. SH. MH. Berbicara Dumas Geranit DPD Tersebut Seharusnya Para KSB Lembaga Ormas Yg Membuat Dumas Tersebut di Ambil keteranganya oleh Penyidik secara aturan Perkap Kapolri No. 06 Tahun 2019 dikarenakan Kalau Model A Laporan Intel ini Kok Berlama Lama Untuk Menangkap tersangkanya. 
 
Sampai berlarut larut, ada apa sebenarnya Galian C tersebut di Propinsi Sumatera Barat Ini.Seperti
menghilangkan atau menutup nutupi dari Kasus yang dilaporkan Geranit DPD Melalui Dumas, coba Pertanyakan kembali surat yang Pernah dibalas Ombudsman Dumas Tersebut.
 
Serta Langsung Laporkan Ke Propam Polda Sumbar, diduga pekerjaan mereka Ini Sudah Tidak Benar tegas ketua Geranit Pusat. Mengenyampingkan Surat Dumas Lembaga Ormas yang berbadan Hukum, Tolong Segera Laporkan Peristiwa Ini Ke Propam Polda Sumbar dan Nanti Biar Saya Ke Propam Mabes Polri, Saya yang mempertanyakannya Langsung dengan Kadiv Propam Mabes Polri Ujar Beliau dengan Nada Marah.
(HD Tim)