Address
Jln Pantai Labu Simpang Ramunia Desa Beringin Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. 20552
Phone
082161753597
Email
Awaluddinsikumbang@gmail.com

Pelarian Pelaku Curanmor Dicokok Tekab Polsek Beringin

Diterbitkan Selasa, 25 Februari 2025

PELARIAN PELAKU CURANMOR TERPANTAU  Dicokok  Tekab Polsek Beringin. 
 
 
Pantai Labu ( Harian Sikumbang News) 
 
 
Pada hari Senin 07/09/2020  keberadaan pelarian pelaku Curanmor yang terjadi pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 di Dsn. IV Desa Pematang Biara Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang  (DS) milik Korban Surianto , 66 thn, Islam, Nelayan, Dsnn. IV Desa Pematang Biara, yang dilakukan oleh Solihin  Pinem Als LIHIN, (Foto) lk, 48 thn,Islam, mogok kocok, Dsn. IV Desa Pematang Biara Kec. Pantai Labu dan  Dsn. IV Desa Sri Apung Jaya Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan, terpantau oleh petugas Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. 
 
Menindak lanjuti keberadaan Pelaku, Kanit Reskrim IPTU D. MANALU. SH beserta anggota meluncur ke lokasi Kodya Tanjung Balai, tepatnya ke Tangkahan Boat Lan Gimpo di Jln Yos Sudarso Kelurahan Pematang pasir Kec. Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai, bekerjasama dengan unit Reskrim polsek Teluk Nibung, akhirnya Pelaku dapat ditangkap. 
 
Sewaktu Penangkapan pelaku dilakukan Pengembangan atau diinterogasi bahwa pelaku mengakui perbuatan pernah mencuri atau menggelapkan sp. Motor jenis Vario milik Sumiarti, pernah mencuri atau menggelapkan sp. Motor jenis Supra 125 milik Edwin, pernah mencuri atau menggelapkan sp. Motor jenis Revo milik Pinem. 
 
Waktu penangkapan hari Selasa 08/09/2020 pukul 05.30 wib, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku diboyong ke polsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk diproses selanjutnya. 
 
Dengan tertangkapnya pelaku Pencurian Sp. Motor(Curanmor) tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 dan 372 dari KUH. Pidana dengan hukuman 5 tahun penjara”ungkap Kanit Reskrim”.(Awal Sk)