Silpa Itu Bukan Alasan Yang Di Cari Cari, Ini Kata Sisu dan Lia.
Pagar Merbau,/Sikumbangnews.com/
SILPA,(Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), yaitu selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Jika realisasi penerimaan anggaran APBDesa 2024 Tanjung Garbus ll adalah Rp 1,3 Miliar sedangkan realisasi pengeluaran desa adalah Rp 1 Miliar, maka SiLPA-nya adalah Rp 300 juta.
Hal itu dijelaskan oleh Sumartik kepada 45 warga lainnya yang telah melakukan tandatangan agar kades tanjung garbus ll Arisandi copot dari jabatannya, Tegasnya kepada media Jum’at (3/1/2025).
Menurut Sisu panggilan akrabnya, penjelasan SiLPA merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikut. SiLPA terjadi karena senggangan anggaran (budgetary slack) baik di sisi pendapatan maupun belanja, agar warga juga bisa paham.
Lebih spesifiknya lagi, Silpa itu bukan alasannya yang dicari cari, contoh; lembu dianggarkan 10 ekor tapi yang di beli cuma 5 ekor itu bukan Silpa namanya tapi Korupsi sambung Lia menimpali.
Untuk diketahui sambungnya lagi,
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
” Artinya segala program kerja itu semuanya sudah direncanakan dan diketahui pemangku kepentingan desa untuk menyepakati pekerjaan yang direncanakan” Ulasnya.
Apalagi pekerjaan yang tidak tranparans dan terealisasi seperti pembangunan rabat beton sepanjang 250 meter, kegiatan pelatihan, pembangunan Taman dan keagamaan.
Maka adalah aneh dan menjadi pertanyaan besar oleh warganya, program kerja sudah jelas, uang sudah ada, lantas pekerjaannya tak terealisasi, lalu uang itu digunakan Kades Arisandi untuk apa, jelas Sisu didampingi Sandri, putra, Lia, Nur dan lainnya.
Terus terang, sambungnya lagi, kami adalah pendukung pemenangan Arisandi untuk menjadi Kades di Tanjung Garbus ll, tapi begitu melihat sepak terjangnya menjadi Kades tak Becus, kekecewaan warga sebagai pengusung sangatlah berbekas.
Untuk itu kepada semua pihak di Kecamatan atau di Inspektorat maupun di Kejaksaan dan Kepolisian agar mengusut tuntas penggunaan anggaran dana desa tahun 2024, Desa Tanjung Garbus ll kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang. Kami tak menginginkan Arisandi memimpin warga Tanjung Garbus ll, Tutup Sumartik di dampingi penandatanganan lainnya.
Terpisah , terkait keluhan dan tuntutan warga, Arisandi, Kades Tanjung Garbus ll kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang tak dapat dihubungi via HP maupun di datangi ke kantor desa untuk konfirmasi, Jum’at, (3/1/2025). (Hari’S .)